Ketua PB Minta Segera Perbaiki Atap GOR Arjasa Kangean yang Rusak Diterjang Angin Kencang

    Ketua PB Minta Segera Perbaiki Atap GOR Arjasa Kangean yang Rusak Diterjang Angin Kencang

    SUMENEP - Gedung Olahraga (GOR) Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, yang baru setahun di rehab kini rusak setelah sempat pulau kangean diterjang angin kencang.

    "Iya benar mas, peristiwa itu terjadi pada Jum'at pagi hingga Malam, Sabtu (24/12/2022) menyebabkan bagian atap yakni Zincalume Gedung Olahraga (GOR) yang baru setahun direhab rusak parah hingga berserakan, " ujar 
    Ketua Persatuan BuluTangkis (PB.Arjasa), Hadi Suyitno kepada media Ini.

    Menurutnya, diduga hasil pekerjaan CV. Muara Kasih yang mengerjakan Proyek Pembangunan Rehabilitasi GOR Arjasa yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep dengan nilai kontrak Rp. 144.754.631 saat memasang atap Zincalume tidak rapat sehingga mudah lepas/terbang saat ada angin kencang, hujan lebat, Oleh karena itu diminta kepada pihak instansi agar Gor Arjasa segera diperbaiki, " ujar Yitno.

    Sementara Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan saat dikonfirmasi media indonesiasatu.co.id via whatshapp, Kamis (29/12/2022) mengatakan rusaknya GOR Kecamatan Arjasa pada atap yang menimpa Zincalume lepas akibat angin kencang saat cuaca buruk yang melanda pulau Kangean waktu itu.

    "Rusaknya Gor Kecamatan Arjasa, Kangean, Itu akibat bencana saat cuaca buruk, " jelas Iksan.

    Ia menyarankan kepada Camat Arjasa, Kabupaten Sumenep supaya memprioritaskan agar melaporkan atas bencana alam kepada Pemkab Sumenep untuk bisa di intervensi melalui dana Biaya Tak Terduga (BTT) untuk memperbaiki atap GOR Kecamatan Arjasa yang rusak akibat angin kencang.

    Sebelumnya, Proyek Pembangunan Rehabilitasi Gor Arjasa, dikerjakan oleh Kontraktor CV. Muara Kasih yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep dengan nilai kontrak sebesar Rp. 144.754.631, -

    Namun untuk masa pemeliharaan rehabilatasi yang dilaksanakan tahun 2021 tersebut
    sudah berakhir, " tutur Iksan. (Jon)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0824/02 Arjasa Eksis Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Terungkap, Identitas ODGJ yang Ditemukan...

    Berita terkait